Masa Persidangan II DPR RI, Tahun Sidang 2017-2018, telah dibuka oleh Ketua DPR RI Setya Novanto. Dalam masa sidang ini DPR akan melaksanakan fungsi pengawasan dan diplomasi parlemen.
Diplomasi Parlemen kembali dilakukan di awal periode DPR RI periode 2019-2024. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin memimpin delegasi DPR RI ke pertemuan Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-141 di Belgrade, Serbia.
Konstitusi memberi mandat kepada DPR RI untuk mendukung dan memperkuat pelaksanaan politik luar negeri Indonesia melalui fungsi diplomasi parlemen.
Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk memainkan peran aktif di kawasan Pasifik, tidak hanya isu-isu pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan namun juga isu stabilitas dan keamanan.
BKSAP DPR RI menyelenggarakan kegiatan BKSAP SDGs Day di Kabupaten Bangli, Provinsi Bali dengan tema Peran Strategis Diplomasi Parlemen dalam Pencapaian SDGs dan Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi.
Masa Persidangan II ini merupakan masa sidang yang singkat, namun demikian DPR RI memiliki sejumlah agenda strategis untuk diselesaikan melalui pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan, termasuk pelaksanaan diplomasi parlemen.
Puan mengatakan, IPU telah membuktikan efektivitas dialog antar anggota parlemen untuk mengimplementasikan demokrasi dan memelihara perdamaian.
Melalui tugas diplomasi ini, DPR RI ikut memiliki tanggung jawab dalam membangun dunia yang lebih baik, membangun tatanan sosial, ekonomi, politik yang humanis dan berkeadilan sosial.
MPR menggagas Forum Majelis Syuro Dunia untuk menguatkan diplomasi parlemen.